PT Sarana Menara Nusantara Tbk. (TOWR) kembali melaksanakan shares buyback setelah mendapat izin pemegang saham melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) di bulan Desember 2021 lalu.
Shares buyback atau biasa disingkat buyback adalah aksi korporasi pembelian kembali saham yang beredar di publik oleh perusahaan. Secara esensi, buyback sama dengan pembagian dividen yaitu membagikan hasil laba perusahaan ke pemegang saham.
Perbedaan antara dividen dan buyback hanya di cara pembagiannya. Dividen adalah membagikan hasil laba langsung dalam bentuk kas, sedangkan buyback adalah menggunakan hasil laba untuk mengurangi saham beredar sehingga secara tidak langsung laba per saham (EPS) yang diterima investor meningkat.
Selama 18 bulan terhitung setelah RUPSLB dilaksanakan, TOWR berencana membeli kembali saham yang beredar di publik maksimal sebanyak 2.55 miliar lembar saham. Jika kita menggunakan acuan harga penutupan per 22 Juli 2022 yaitu Rp1,145/lembar saham, maka dana yang perlu disiapkan perusahaan adalah Rp2.92 triliun.
Jumlah yang sangat besar bukan?
Buyback dapat dilakukan secara rutin maupun oportunis. Tetapi di Indonesia, buyback biasanya dilakukan secara oportunis atau di saat-saat tertentu saja. Beberapa perusahaan di US seperti META melakukan buyback rutin setiap tahun seperti halnya dividen.
Rencana buyback juga sering kali disambut baik oleh investor tanpa ada isu “buyback trap” seperti halnya dalam pembagian dividen. Ditambah lagi TOWR sudah melakukan buyback sejak 2018. Kira-kira mengapa begitu ya?
Mari kita bahas.
Yuk Lanjut Baca
INVESTABOOK Insight
Langganan & Akses 250+ Insight Lainnya
Jika sudah berlangganan, kamu bisa login di sini!