Kami yakin sebagian besar teman-teman investor pasti sudah mengenal ataupun mendengar nama PGAS. Perusahaan yang bernama PT Pertamina Gas Negara (sebelumnya PT Perusahaan Gas Negara) ini merupakan pemain dominan di industri gas alam.
Seperti PLN dan Pertamina, PGAS bisa dibilang memonopoli bisnis distribusi gas alam dalam negeri. Di tahun 2021, PGAS memegang 92% market share distribusi gas alam Indonesia.
Di samping dukungan statusnya sebagai BUMN, PGAS memang memiliki sejarah yang panjang di industri gas alam. PGAS sudah membangun dan membesarkan kastilnya bahkan sebelum Indonesia merdeka.
Sejarah PGAS dimulai pertama kali di tahun 1863 ketika Pemerintah Belanda mengambil alih perusahaan keluarga Eindhoven dan mengubahnya menjadi NV Netherland Indische Gas Maatschappij (NIGM) yang berarti perusahaan gas Hinda Belanda.
Dari mengoperasikan 2 pabrik gas, NIGM berkembang menjadi NV Overzeese Gas en Electriciteit Maatschappij (NV OGEM) yang mengoperasikan 11 pabrik gas sekaligus 33 pembangkit listrik.
Masa lalu PGAS sebagai perusahaan Pemerintah Belanda pun berakhir di tahun 1958 saat nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing oleh Pemerintah Indonesia. Sejak 1965, PGAS fokus menjalankan “tugasnya” di industri gas sampai IPO di Desember 2003 dan menjadi perusahaan subholding gas di tahun 2018.
Kerajaan Subholding Gas
Sebagai subholding gas, PGAS memiliki beberapa entitas anak dan joint venture yang saling berperan dalam bisnis gas alam terintegrasi maupun bisnis pendukung lainnya.
Teman-teman dapat melihat tabel di bawah mengenai bidang usaha entitas anak yang dimiliki secara langsung oleh PGAS yang sudah kami rangkum.
PGAS bersama entitas anak dan joint venture-nya menjalankan bisnis gas alam yang terintegrasi, mulai dari upstream sampai ke downstream. Mulai dari produksi gas, pengolahan, transmisi dan distribusi ke pelanggan.
Sounds simple, right?
Tetapi sebenarnya masih banyak yang bisa kita analisis dari business model yang dijalankan PGAS. Bagaimana regulasi produksi gas alam di Indonesia? Apakah terdapat sistem royalti seperti batu bara? Seperti apa infrastrukur gas alam? Apa yang dimaksud dengan regasifikasi?
Sebagai investor yang bijak, kita harus memahami business model secara komprehensif. Memahami business model adalah fondasi awal menganalisis sebuah perusahaan.
Ayo kita bahas satu-satu!
Yuk Lanjut Baca
INVESTABOOK Insight
Langganan & Akses 250+ Insight Lainnya
Jika sudah berlangganan, kamu bisa login di sini!