Lembaga Dana Pensiun dan Perannya untuk Masyarakat

Banyak lembaga pengelola dana pensiun, tapi hanya sedikit masyarakat yang mempersiapkan dana pensiun

Dana pensiun yang kami bahas pada artikel ini bukan hanya mengacu pada sejumlah uang yang kita miliki saat pensiun, tetapi badan hukum/lembaga yang mengelola dan menjalankan program yang menjanjikan manfaat pensiun.

Sebelum investasi pribadi di berbagai instrumen seperti reksadana dan saham booming seperti sekarang, salah satu sarana masyarakat/pekerja untuk mempersiapkan dana pensiunnya adalah melalui lembaga dana pensiun, terutama yang disediakan oleh perusahaan tempat bekerja.

Apakah perusahaan tempat bekerja teman-teman memiliki program dana pensiun? Jika iya, maka artikel ini dapat membantu teman-teman dalam memahami jenis program dan manfaat dana pensiun dari perusahaan teman-teman.  

Berdasarkan pihak pendiri/penyelanggaranya, lembaga dana pensiun dibagi menjadi 2 yaitu Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).

jenis dana pensiun

Bagaimana dengan BPJS Ketenagarkerjaan? Meskipun BPJS Ketenagakerjaan memiliki 2 program terkait pengelolaan dana pensiun, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP), tetapi secara hukum BPJS merupakan lembaga yang menjalankan program jaminan sosial yang bertanggung jawab langsung ke Presiden RI. Pengelolaan dana BPJS Ketenagakerjaan tidak terbatas pada dana pensiun saja, ada program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian.

Dalam artikel ini, kita akan lebih membahas DPPK dan DPLK.

Yuk Lanjut Baca

INVESTABOOK Insight

 

Langganan & Akses 250+ Insight Lainnya

Jika sudah berlangganan, kamu bisa login di sini!

 

Dharma Djiauw

Investor aktif sejak 2019. Interested in internet and tech.

Bagikan dan Diskusikan

Telegram
WhatsApp
Twitter
Facebook
0 0 votes
Rating Analisis
Subscribe
Notify of

Insight Menarik Lainnya

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x

Rekap Laporan Keuangan Sudah Terkirim!

Silahkan cek email kamu!